Dalam rangka mendukung Aksi Nyata Bersih Sampah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 600.4.15/2408-DPRKPLH.03/2025, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) pada 24 Oktober 2025.
Kegiatan ini difokuskan di dua titik, yaitu area BMX dan Hutan Kota Cigembor, dengan prioritas utama membersihkan sampah-sampah plastik yang banyak menumpuk di sekitar lokasi. Para pegawai DPUPRP bersama-sama bergotong royong membersihkan lingkungan agar tetap asri, bersih, dan nyaman digunakan masyarakat.
Melalui kegiatan Jumsih ini, DPUPRP berupaya mendorong budaya peduli lingkungan di kalangan pegawai sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Aksi ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk mengurangi dampak pencemaran plastik serta menjaga kelestarian ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.