DPUTRP Kabupaten Ciamis merupakan perangkat daerah yang membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, tata ruang, dan pertanahan.
Ruang Lingkup Kegiatan
Pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan.
Pengelolaan sumber daya air dan irigasi.
Bangunan gedung dan jasa konstruksi.
Penataan ruang dan pelayanan pertanahan.
Maksud dan Tujuan
Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas, tata ruang yang tertib, serta pelayanan pertanahan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tugas dan Fungsi
Menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, tata ruang, dan pertanahan melalui perumusan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan, administrasi dinas, serta pelaksanaan tugas lain sesuai kewenangan yang diberikan Bupati.
Informasi Kontak
Alamat : Jl. R.A.A. Sastrawinata No. 1, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Instagram : @dputrpciamis
Website : dputrp.ciamiskab.go.id
Email : dputrp@ciamiskab.go.id